JEMBER - Operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan (prokes) diwilayah Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, terus dilakukan secara masif, seperti pelaksnaan pada Rabu 16/02/2022 di Jalan Raya kantor Dishub Jl Gajahmada Jember.
Sejumlah personel gabungan dari TNI Kodim 0824/Jember, Polres Jember, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur terkait lainnya melakukan operasi yustisi tersebut dengan sasaran pengendara yang tidak mengenakan masker.
Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember yang memimpin operasi tersebut saat diwawancarai menyatakan, bahwa operasi ini terus kita lakukan secara masif hingga ketingkat kecamatan di wilayah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
Kondisi yang kita hadapi saat ini dengan mulainya lonjakan kasus positif dan berkembangnya varian baru omicron, hendaknya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes, sehingga terhindar dari bahaya penyebaran Covid 19.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan apresiasinya kepada semua unsur yang melakukan operasi yustisi tersebut, demikian halnya jajaran yang melaksanakan di wilayahnya masing-masing.
Untuk itu tidak bosan-bosannya saya ikut menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes, demi kesehatan dan keselamatan kita semua. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi).